Selama ini
pelanggan PLN mendapat layanan listrik paskabar, yaitu Pelanggan menggunakan
energi listrik dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap
bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus
dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau
tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak
membayar rekaning listrik setelah waktu tertentu.
Mekanisme
tersebut di atas tidak dilaksanakan pada sistem listrik pintar (prabayar).
Pada sistem listrik pintar, pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk
membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah
dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang
dilokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom.
MPB
menyediakan informasi jumlah energi listrik (kWh) yang masih bisa dikonsumsi.
Persediaan kWh tersebut bisa ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai
kebutuhan dan keinginan Pelanggan. Dengan demikian, Pelanggan bisa lebih mudah
mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah
pembelian listrik. Dengan menggunakan Listrik Pintar, pelanggan tidak perlu
berurusan dengan pencatatan meter yang biasanya dilakukan setiap bulan, dan
tidak perlu terikat dengan jadual pembayaran listrik bulanan.
0 komentar:
Post a Comment